Rumah Kajati Bengkulu Dibakar Diduga Terkait Kasus Walikota
Jumat, 10 Des 2004 16:10 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung menduga kebakaran di rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rusdi Taher dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak puas atas penangan kasus korupsi di kota itu. Maka itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memerintahkan Kajati di seluruh Indonesia meningkatkan kewaspadaan."Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menginstruksikan kepada para Kajati di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas baik dalam keamanan pribadi maupun fisik intitusi," kata Kapuspenkum Kejagung Soehadojo kepada wartawan di Kejagung, Jl. Sisingamangaraja, Jakarta, Jumat (10/12/2004).Dugaan kebakaran di rumah Kajati di Jl. Basuki Rahmat itu disengaja sebab lampu tetap menyala walaupun telah terjadi kebakaran. "Perkiraan saya pasti ada tangan-tangan jahil yang tidak puas.Mengapa pada saat kebakaran listrik tetap hidup?" ujar Soehandojo.Kejati telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki dugaan tersebut lebih lanjut. Tim Forensik dari Jakarta juga akan diturunkan ke Bengkulu. Menurut Soehandojo, Kejati Bengkulu tengah menangani empat kasus korupsi yang menonjol. Tiga di antaranya dalam tingkat penelitian yakni pelaksanan penunjukan langsung 33 paket proyek oleh Pemda Kota Bengkulu, kasus money politics Walikota Bengkulu tahun 2002 dan penyelewengan dalam anggaran DPRD Kota Bengkulu tahun 2003-2004.Sementara satu kasus lagi di tingkat penyelidikan melibatkan Walikota Bengkulu Chaliq Effendi. "Sejauh ini saya konfirmasi dengan Kajati tidak ada ancaman sebelum terjadinya kebakaran," kata Soehandojo. Dituturkan, kebakaran di rumah Kajati Bengkulu terjadi pukul 02.00 WIB Jumat (10/12/2004). Api berasal dari garasi mobil yang letaknya bersebelahan dengan jalan raya dan berbatasan dengan tembok 2 meter. Tidak ada korban dalam kebakaran itu. Kajati Bengkulu berhasil menyelamatkan diri dan selanjutnya dievakuasi ke hotel Horison.
(iy/)











































