Komisi I: Kekurangan Dana Diyat Satinah Rp 9 M Harus Diambil dari APBN

Komisi I: Kekurangan Dana Diyat Satinah Rp 9 M Harus Diambil dari APBN

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2014 13:47 WIB
Jakarta - Dari permintaan jumlah diyat pembebasan Satinah Rp 21 miliar, pemerintah hanya menganggarkan Rp 12 miliar. Saat ini, berbagai usaha pengumpulan dana dari masyarakat untuk memenuhi sisanya.

Tetapi Komisi I meminta agar kekurangan dana Rp 9 miliar tetap dipenuhi oleh pemerintah dari APBN.

"Komisi I DPR RI mengapresiasi upaya-upaya pemerintah RI untuk membebaskan hukuman mati untuk Satinah. Namun terkait kekurangan dana diyat Rp 9 miliar, Komisi I minta pemerintah segera penuhi dari APBN," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2014).

Menurut Mafhudz, dana tersebut bisa diambil dari anggaran Kemenaker, Kemenlu, BNP2TKI atau pos anggaran lain-lain di Kemenkeu. Ia menegaskan bahwa penyelamatan jiwa Satinah sangat penting.

"Meski besaran diyat tidak proporsional, tapi menyelamatkan jiwa WNI lebih penting," ujar politisi PKS ini.

Mahfudz kembali mengingatkan pemerintah untuk menghentikan pengiriman TKI sektor informal seperti yang telah diusulkan Komisi I sebelumnya. Ini untuk mencegah adanya Satinah-Satinah lain.

"Kasus-kasus semacam ini akan terus terjadi. Pengiriman TKI sektor informal (PRT) lebih banyak keburukannya daripada kebaikannya," tutupnya.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads