Kemlu Imbau Penggalangan Dana untuk Satinah Tak Gaduh

H-8 Batas Diyat Satinah

Kemlu Imbau Penggalangan Dana untuk Satinah Tak Gaduh

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2014 07:40 WIB
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan terima kasih atas penggalangan dana yang dilakukan masyarakat untuk Satinah, WNI yang terancam hukuman pancung di Saudi. Namun Kemlu mewanti-wanti agar masyarakat tak ribut-ribut khawatir nilai permintaan diyat dari keluarga korban naik.

"Kita juga berterima kasih kepada mereka yang telah perhatian. Tapi, kita minta untuk tidak terus-menerus menekan kami. Justru kalau kita gaduh menekan pemerintah untuk membayar cepat dikhawatirkan tuntutan diyat bisa bertambah lagi. Dan intervensi semacam ini juga bisa mempersulit upaya pemerintah," jelas Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Tatang B Razak di kantornya, Rabu (27/3/2014) sore.

"Tapi jauh di luar itu, kami ucapkan terima kasih atas perhatian. Pemahaman kita, tujuan utamanya kan menyelamatkan (nyawa Satinah) bukan menyalahkan satu sama lain," tambahnya lagi.

Dia juga menjelaskan, kasus yang menimpa Satinah bukan pertama kali di Arab Saudi. Untuk penanganannya, pemerintah juga sudah mengirim utusan khusus dari Indonesia untuk melakukan pendekatan kepada keluarga korban dan tokoh-tokoh yang berpengaruh di Arab Saudi untuk membebaskan Satinah.

"Negosiasi pun masih kita lakukan sampai saat ini," tambahnya.

Tatang juga menegaskan, pada 3 April mendatang bukanlah waktu pelaksanaan hukum pancung untuk Satinah, tapi batas waktu untuk pembayaran (diyat).

"Sekarang pemerintah sudah membayar ke pengadilan setempat sebanyak 4 juta riyal dengan rincian 3 juta riyal dari APBN, 500 ribu riyal dari APJATI dan 500 ribu riyal dari dermawan Arab Saudi," urainya.


(ndr/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads