"Bapak dirawat, kami nggak punya uang. Kita sudah engga punya apa-apa. Rumah di Bekasi juga kami ngontrak," kata ST, salah satu anak Cenli di Mapolres Bogor Kota, Rabu (26/3/2014).
Berdasarkan pengakuan, suami Cenli, Ah Song, dirawat di RS Dharmais Jakarta sejak seminggu lalu. Tapi polisi tetap mengusut kasus itu.
"Ini tetap melanggar dan ada sanksinya," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan AKP Puji Astono kepada wartawan.
Cenli dan 3 anaknya berangkat dari kontrakannya di kawasan Bekasi Timur menuju Bogor. Mereka menyewa mobil Daihatsu Luxio warna hitam bernopol B 1972 NFZ dan mendatangi vila di kawasan Rancamaya Bogor.
"Pelaku sewa satu vila. Harga perharinya Rp 1,8 juta. Mereka menolak pembayaran di muka, alasannya mau istirahat. Setelah menerima kunci, mereka gasak semua barang-barang di villa," papar Puji Astono.
Saat ini pelaku diperiksa polisi. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Mobil sewaan turut diamankan.
(try/try)