Agung Laksono Prihatin Parlemen Jadi Lembaga Terkorup
Jumat, 10 Des 2004 14:56 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono prihatin parlemen masuk sebagai lembaga terkorup di negeri ini berdasar hasil survei Transparency International Indonesia (TII) yang dirilis Kamis kemarin."Jika itu benar, tentu harus jadi keprihatinan kita bersama," kata Agung saat ditanya wartawan soal hasil survei TII itu, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/12/2004). Meski demikian, Agung belum yakin 100% survei itu benar adanya."Itu sebuah survei, tentu kami tidak kompeten untuk melakukan analisa. Tapi kami justru bertanya apa yang dimaksud dengan hal tersebut. Sampai di mana dilakukan evaluasi dan research sehingga mencap (DPR) sebagai lembaga terkorup. Saya kira ini perlu penjelasan lebih lanjutan," urai politisi Golkar ini.Untuk menepis image DPR sebagai lembaga terkorup, Agung menjelaskan, lembaganya berusaha ke depan untuk melakukan pencitraan yang lebih baik. "Sementara ini upaya Dewan adalah disiplin internal. Untuk itu Badan Kehormatan (BK) akan berfungsi dan berperan secara baik," katanya.Secara terpisah, Ketua BK Slamet Effendy Yusuf menanggapi pernyataan Agung menyatakan bahwa BK tidak seperti polisi. "Kita ada tempat orang mengadu. Lalu baru kita periksa. Kita harap masyarakat aktif, tapi sampai sekarang belum ada respons," ungkapnya. BK telah membuka Kotak Pos 5000 untuk masyarakat yang ingin mengadukan anggota DPR yang nakal.Ditanya tentang adanya 6 anggota DPR yang diizinkan Presiden SBY untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi, Slamet mengaku belum tahu detail. "kAMI tidak tahu salah mereka apa. Jadi kita tidak bisa memroses karena sumbernya baru dari koran saja, belum ada pengaduan dari masyarakat dan Dewan," ungkap ketua DPP Golkar.Slamet juga menegaskan, bahwa untuk mencegah adanya korupsi di DPR, pemerintah dilarang memberi semacam uang honorarium bagi anggota. "Juga dalam perjalanan dinas ke luar, anggota tidak boleh menerima, baik uang atau bentuk lain," tegas Slamet.
(nrl/)











































