"Yang jelas (anggota Polres Jakarta Timur) kata Kapolresnya dia sedang bertugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Rikwanto menambahkan, OS dan A keduanya tidak saling mengetahui kalau keduanya adalah sesama anggota Polri. Rikwanto menjelaskan, peristiwa terjadi pada pukul 02.00 WIB, keduanya mengunjungi Cafe Batavia. Saat itu, anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Gede Bripka OS datang bersama 2 orang temannya.
Di saat bersamaan, anggota Narkoba Polres Jakarta Timur Bripka A juga tengah duduk-duduk di kafe bersama seorang temannya. Korban, Bripka OS kemudian melintas ke depan Bripka A.
"Saat lewat, anggota Polsek Pondok Gede ini ditendang kakinya oleh anggota Polres Jaktim," imbuhnya.
Selanjutnya, A kemudian mengajak OS keluar kafe untuk menyelesaikan perkara tersebut di luar dan mengajak duel. Namun, ketika OS keluar dari kafe, tiba-tiba A memukulnya dari belakang.
"Anggota Polsek Pondok Gede ini juga dibanting oleh dia (A)," ujarnya.
Akibat duel itu, korban mengalami luka sobek pada pelipis kanannya. Belum sempat OS membalas, A langsung cabut dari lokasi sambil mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali.
Kasus tersebut dalam pemeriksaan Bidang Provost Polda Metro Jaya. Polisi juga mengamankan dua pucuk senjata jenis revolver dari keduanya.
(mei/fjr)