WNI yang Tewas Akibat Kebakaran di Kapal Korsel Dapat Asuransi Dobel

WNI yang Tewas Akibat Kebakaran di Kapal Korsel Dapat Asuransi Dobel

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2014 17:44 WIB
Foto; Edo/detikcom
Jakarta - WNI yang tewas akibat kebakaran di kapal nelayan di Korsel mendapat dua asuransi. Asuransi berasal dari pihak Korsel dan pihak Indonesia.

"Tentu itu juga pasti akan didapat. Jadi tidak hanya asuransi dari Korea tetapi asuransi dari Indonesia," ujar humas PT Nurwira Cahaya, Maimunah di kantornya di Jl Cilangkap Raya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2014).

2 WNI yang tewas terbakar di kapal nelayan di Korsel berasal dari PT Nurwira Cahaya. Keduanya bernama Zaenal Arifin dan Renungan Wawuru. Maimunah belum mengetahui berapa nominal asuransi yang diterima pihak keluarga Zaenal dan Renungan.

"Kami belum tahu berapa karena masih fokus pengurusan jenazah," kata dia.

Maimunah menambahkan, gaji Zaenal dan Renungan yakni Rp 12 juta per bulan dengan kontrak kerja selama 3 tahun. Gaji tersebut belum termasuk uang lembur.

Maimunah memastikan, calon ABK yang diberangkatkan dilatih seperti bahasa negara yang dituju. Calon ABK yang akan berangkat juga dikarantina.

"Belajar nanti di kapal bagaimana, cara merajut jaring, dan antisipasi mabuk laut. Mereka kita karantina di Indramayu untuk dilatih selama proses pengurusan visa," ucap Maimunah.

Pada Senin (24/3/2014), sebuah kapal nelayan terbakar di wilayah perairan Korsel. Akibatnya enam orang kru tewas, 5 di antaranya WNI.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads