"Kita dapat informasi dari agensi perwakilan kita bahwa tenaga kerja sebagai anak buah kapal yang kita kirim meninggal. Untuk permasalahan sampai sekarang kita juga masih menunggu hasil investigasi sampai bagimana terjadi kebakaran di kapal tersebut," ujar Maimunah, humas PT Nurwira Cahaya, di kantornya di Jl Cilangkap Raya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2014).
Menurut Maimunah, identitas korban yakni Zaenal Arifin kelahiran tahun 1978 dan beralamat di Panggang Lele, RT 01/03, Desa Arjowilangun, Kelurahan Kalipare, Malang. Korban lainnya yakni Renungan Wawuru (Nias), kelahiran 23 September 1990 dan beralamat di Desa Ononamolo II, Kecamatan Mandrehe Utara, Nias.
Keduanya merupakan ABK yang bekerja di kapal lokal di Seoul.
PT Nurwira Cahaya menerima kabar tersebut sehari setelah kejadian dari perwakilan perusahaan tersebut. Namun penyebab kebakaran kapal hingga kini masih menunggu kabar dari KBRI Korea dan perwakilan PT Nurwira Cahaya.
"Karena kecelakaan ini masih proses investigasi polisi Korea," ucap Maimunah.
2 Jenazah kini masih proses pemulangan dari pihak agensi dan KBRI Korea. Atasan Maimunah rencananya pekan depan akan ke Korea untuk mengurus hal tersebut.
Pihak keluarga juga menyerahkan proses pemulangan jenazah pada perusahaan.
"Dalam kesempatan ini kami dari perusahaan juga mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan kerja ini, karena ini musibah yang tidak diingikan kita semua," tuturnya.
Untuk 3 ABK lain yang menjadi korban, perusahaan Maimunah tidak memiliki informasi.
"Karena setahu saya untuk di Indonesia hanya ada 3 PT yang bisa mengirimkan pelaut ke luar negeri. Itu pun harus melewati seleksi ketat sehingga tidak semua bisa asal kirim.
Pada Senin (24/3/2014), sebuah kapal nelayan terbakar di wilayah perairan Korsel. Akibatnya, enam orang tewas termasuk lima WNI, yang merupakan kru kapal.
(nik/nrl)