"Nanti akan ada follow up, ada satu sistem yang akan dibangun (dengan ANRI) harus ada otentikasi (arsip)," Kata Kasatgas Pengelolaan Barang Bukti KPK, Andi Suharlis, kepada wartawan seusai mengisi acara Seminar Nasional Kearsipan, Penanganan Dokumen Arsip Negara Yang Tersangkut Perkara Pidana Extraordinary Crime di Gedung ANRI, Jl. Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2014).
Selama ini memang belum ada kerjasama antar lembaga karena belum adanya sosialisasi. Namun KPK menyatakan bahwa mereka memiliki SOP untuk penanganan barang sitaan agar tidak hilang atau disalahgunakan seperti logam mulia yang sudah ada kerjasama dengan pegadaian. Penanganan arsip nantinya akan bekerjasama dengan ANRI sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab akan masalah kearsipan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian ANRI Zita Asih Suprastiwi menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah berinisiatif tentang kerjasama dengan KPK sejak tahun 2008 namun belum dapat terealisasi sampai hari ini. Kerjasama nanti termasuk otentikasi arsip dan penyimpanan arsip. Selama ini KPK sudah bekerja sama dengan ANRI namun hanya sebatas penitipan dokumen dan bukan kerjasama antar lembaga.
"Tadi kita sudah ada pembicaraan dan menyamakan pandangan (dengan KPK) nanti mungkin akan ada penandatanganan MoU kerjasama namun belum dapat dipastikan kapan waktunya," kata Zita.
(mad/mad)