Nego Pembayaran Satinah, Mulai dari Angka Rp 45 M Sampai Turun ke Rp 21 M

H-9 Batas Diyat Satinah

Nego Pembayaran Satinah, Mulai dari Angka Rp 45 M Sampai Turun ke Rp 21 M

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2014 12:15 WIB
Jakarta - Negosiasi pembayaran tebusan untuk Satinah, TKW yang terancam hukuman mati di Arab Saudi terus dilakukan. Awalnya, angka yang diminta keluarga korban cukup tinggi mencapai angka 15 juta riyal atau sekitar Rp 45 miliar. Tim pelobi dipimpin Maftuh Basyuni kemudian bergerak melakukan nego.

Satinah melakukan pidana pada 2006, dan divonis pada 2007. Pada 2011, tim pelobi bergerak melakukan negosiasi.

"Setelah Seminggu berunding, keluarga bersedia memaafkan dengan diyat 15 juta riyal (Rp 45 M)," kata Ketua Tim Pelobi Maftuh Basyuni, Senin (24/3) lalu.

Saat itu tim pelobi didampingi Gubernur Riyadh. Hingga akhirnya besaran uang diyat turun kembali. "Gubernur mengatakan kok besar sekali jangan istighlal atau mengambil keuntungan lalu turun jadi 10 juta riyal," imbuh Maftuh.

Pada 11 Juni 2011, perundinga kembali dibuka. Presiden SBY saat itu sudah mengirim surat ke Raja Saudi. Saat itu juga Gubernur Riyadh memberikan bantuan ikut melobi. Keluarga kemudian turun menjadi 7 juta riyal atau sekitar Rp 21 miliar.

"Kami sampaikan sesuai anjuran Raja di angka 500 ribu Riyal. Lalu bertemu keluarga. Oleh kebijaksanaan gubernur disuruh direndahkan sampai akhirnya pada Desember 2011 turun lagi mereka jadi 7 juta riyal, kami naik dari 500 ribu riyal jadi 4 juta riyal," urai dia.

Pemerintah siap memberikan diyat senilai 4 juta riyal atau sekitar Rp 12 miliar. Uang itu sudah disetorkan ke sebuah lembaga di Saudi sebagai perantara. Uang sebesar itu didapat dari APBN 3 juta riyal, serta 500 ribu riyal dari asosiasi pengusaha penyalur TKI dan 500 ribu riyal dari sumbangan dermawan Saudi.

Hingga kini menjelang batas waktu pembayaran diyat pada 3 April mendatang, angka pembayaran berhenti di angka 7 juta riyal. Lobi terus dilakukan agar bisa tercapai kesepakatan dan Satinah tak dihukum pancung.

"Sudah, sudah ada deal, sekali lagi saya tidak akan berikan dealnya karena sedang dirundingkan. Ada skema baru yang sudah kita sepakati, nanti tim berangkat ke Saudi untuk mematangkan itu. Nanti 1 2 3 hari setelah tim kembali, baru saya akan sampaikan. Tapi dealnya sudah ada skemanya," jelas Djoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Sementara itu penggalangan dana juga dilakukan publik. Mulai yang dilakukan Kemlu dan Pemrov Jateng, sampai dari kalangan artis dan anggota DPR. Bahkan Jokowi pun ikut menyumbang untuk Satinah. Bagaimana dengan Anda?

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads