Kasus Nurdin Halid, Kwik Kian Gie Diperiksa Polisi

Kasus Nurdin Halid, Kwik Kian Gie Diperiksa Polisi

- detikNews
Jumat, 10 Des 2004 13:17 WIB
Jakarta - Kwik Kian Gie diperiksa sebagai saksi ahli oleh Mabes Polri. Kwik diperiksa sebagai pakar ekonomi terkait kasus impor 73 ribu ton gula ilegal dengan tersangka mantan Ketua Inkud Nurdin Halid.Kwik mengaku penyidik Mabes Polri meminta dirinya untuk menjelaskan kerugian yang diderita oleh negara akibat impor gula ilegal tersebut. "Beberapa hari yang lalu saya menerima daftar pertanyaan untuk dijawab hari ini semuanya berkenaan dengan urusan impor gula ilegal. Nah, saya dimintai keterangan apakah dengan perbuatan ini perekonomian dan keuangan negara dirugikan," kata Kwik usai menjalani pemeriksaan di Mabes polri, Jl. Trunojoyo, Jakata Selatan, Jumat (10/12/2004).Kwik menilai kasus Nurdin jelas-jelas mempunyai unsur kerugian negara. "Jelas kerugian negara sudah jelas karena dengan adanya penyelundupan seperti itu bea masuk yang harusnya masuk (ke kas negara) tidak jadi masuk,"tegasnya.Kwik juga menjelaskan dalam pemeriksaan tadi ada beberapa poin penting yang ditekankan. Poin itu, pertama, dampak perbuatan yang telah membuat kerugian negara. Kedua, mengacaukan perencanaan pemerintah tetang perbandingan kebutuhan dan pengimporan gula. (nal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads