Menko Polhukam Beri Sinyal Pembayaran Diyat Satinah Sudah Deal

H-9 Batas Diyat Satinah

Menko Polhukam Beri Sinyal Pembayaran Diyat Satinah Sudah Deal

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2014 11:01 WIB
Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto memberi sinyal kalau pembayaran tebusan untuk Satinah, TKW yang terancam hukuman pancung di Saudi sudah ada kesepakatan. Sayangnya, Djoko belum mau mengungkapkan bagaimana prosesnya. Pihak Kemlu masih melakukan lobi.

"Sudah, sudah ada deal, sekali lagi saya tidak akan berikan dealnya karena sedang dirundingkan. Ada skema baru yang sudah kita sepakati, nanti tim berangkat ke Saudi untuk mematangkan itu. Nanti 1 2 3 hari setelah tim kembali, baru saya akan sampaikan. Tapi dealnya sudah ada skemanya," jelas Djoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Menurut Djoko, pemerintah sudah menyiapkan pembayaran diyat untuk Satinah. Selain dari uang negara, juga dari masyarakat dan sumbangan pengusaha. Batas diyat Satinah pada 3 April mendatang. Uang yang harus dibayarkan ke keluarga korban Rp 21 miliar.

"Kita sudah siapkan besaran dana diyat, juga tidak tutup kemungkinan ada banyak relawan dan saya juga sudah dihubungi beberapa pengusaha untuk membantu meringankan beban pemerintah untuk pembayaran diyat ini," terangnya.

Djoko menjelaskan, pemerintah selalu berupaya keras membebaskan TKI dari hukuman mati. "Penjelasan saya jelas, bagaimanapun juga upaya-upaya untuk bebaskan dari hukuman mati itu selalu dilakukan oleh pemerintah, sebagaimana permintaan negara-negara lain pada presiden kita," jelas Djoko.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads