KY Minta Calon Hakim Agung yang Ikut Terima iPod Segera Lapor KPK

KY Minta Calon Hakim Agung yang Ikut Terima iPod Segera Lapor KPK

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2014 08:36 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) baru saja merilis 64 calon hakim agung yang lolos tahap administrasi. Jika dari 64 nama itu ada yang datang ke nikahan Sekretaris MA dan menerima suvenis iPod, maka diimbau segera melapor ke KPK.

"Ketua Bidang Rekrutmen Hakim meminta kepada hakim yang menerima gratifikasi terutama yang daftar calon hakim agung segera melaporkan gratifikasi itu kepada ketua KY, selain kepada KPK dan Ketua Muda Pengawas MA," kata komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (26/3/2014).

Menurut Taufiq, tindakan tersebut sesuai dengan perilaku jujur seorang hakim. Hal itu tertuang dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pasal 4 poin kedua.

Taufiq sendiri turut datang ke resepsi putri Sekretaris MA yang digelar sangat mewah. Ia pun langsung melaporkan suvenis pernikahan berupa iPod seharga Rp 700 ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads