Rumah Kajati Bengkulu Dilalap Api
Jumat, 10 Des 2004 11:40 WIB
Jakarta - Rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rusdi Taher di Jl. Basuki Rahmat nomor 28, Bengkulu, diamuk si jago merah, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (10/12/2004) pagi tadi.Kepala Pusat Peneragan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Soehandojo membenarkan adanya insiden itu. Namun Soehandojo tidak bisa memberi penjelasan rinci karena terus mengumpulkan informasi."Sebentar saya masih telepon ke Bengkulu. Nantu hubungi lagi," kata Soehandojo pada detikcom pukul 11.00 WIB.Menurut sumber di Kejati Bengkulu, ada indikasi rumah itu sengaja dibakar dan bukan terbakar tidak sengaja.Saat si jago merah mengamuk, Kajati, satu orang keponakannya dan dua orang petugas piket berada di lokasi. Namun untunglah tidak ada korban jiwa. Begitu api mencuat, satpam segera menelepon Kajati sehingga penghuni rumah langsung keluar. Akibat insiden itu, rumah dan 2 kendaraan yaitu Terrano dan Kijang, hangus.Rusdi Taher yang sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum dan Eksaminasi JAM Pidsus saat ini konsentrasi menangani 3 kasus besar dalam rangka Aksi 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu.Kasus itu antara lain kasus korupsi pembangunan gedung Seleksi Tilawatil Quran Nasional (STQN) di Kota Bengkulu senilai Rp 65 miliar dan juga kasus puluhan paket proyek penunjukan Langsung (PL-Gate) yang menyeret Walikota Bengkulu Chalik Effendi sebagai tersangka.
(nrl/)











































