Kapolri Enggan Jelaskan Soal Pistol Pollycarpus

Kapolri Enggan Jelaskan Soal Pistol Pollycarpus

- detikNews
Jumat, 10 Des 2004 11:25 WIB
Semarang - Kapolri Jenderal Pol Dai Bachtiar enggan menjelaskan kepemilikan pistol Pollycarpus Budihari Priyanto yang mendapatkan izin dari Badan Intelijen Negara (BIN). Kapolri hanya mengatakan bahwa dirinya belum mendapat keterangan detail soal itu."Saya belum mendapat keterangan detail tentang hal itu. Tunggu saja hasil evaluasi nanti," kata Kapolri Jenderal Dai Bachtiar usai mewisuda sarjana Akpol di Lapangan Bayangkara Akpol, Jalan Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/12/2004).Ketika ditanya mengenai perijinan memiliki senjata api bagi masyarakat umum bukankah kepolisian, bukan BIN, Kapolri berujar singkat. "Nah itulah, Saya belum dapat keterangan detail tentang hal itu. Tolong tunggu keterangan-keterangan selanjutnya, dari hasil evaluasi kami," ujar Kapolri. Namun ketika ditanya mengenai proses penyelidikan terhadap kasus ini, kapolri menjelaskan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan saksi dari berbagai pihak, dan hari ini tim kepolisian akan melakukan evaluasi terhadap keterangan para saksi-saksi."Menurut ahli, masuknya bahan arsen ke dalam tubuh mempunyai waktu reaksi yang berbeda-beda. Ada ahli yang mengatakan setengah sampai 2 jam, ada yang mengatakan 2-3 jam dan ada juga yang mengatakan sampai 4 hari. Nah rentang waktu itu yang digunakan oleh penyidik untuk mengetahui kejelasan keracunan ini," ujar Dai.Ketka ditanya mengenai motif kejahatan yang menyebabkan kematian aktivis HAM Munir, Kapolri mengatakan sampai sekarang belum diketahui, karena belum ada kesimpulan keterangan dari para saksi. (jon/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini