Indonesia Targetkan UU Keamanan Nuklir di 2015

Laporan dari Den Haag

Indonesia Targetkan UU Keamanan Nuklir di 2015

- detikNews
Selasa, 25 Mar 2014 19:53 WIB
Indonesia Targetkan UU Keamanan Nuklir di 2015
Menlu Marty Natalegawa
Den Haag, - Indonesia mendorong negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Keamanan Nuklir atau Nuclear Security Summit (NSS) 2014 memiliki langkah konkret menyiapkan peraturan perundangan soal keamanan nuklir. Indonesia sendiri menargetkan memiliki perudangan mengenai ini di tahun 2015.

"Indonesia sudah mengawali proses itu dan kami harapkan pada 2015 kita sudah punya Undang-undang Keamanan Nuklir. Semoga menciptakan momentum bagi negara lain," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa di sela NSS di World Forum, Den Haag, Belanda, Selasa (25/3/2014).

Indonesia menurutnya berupaya memberikan kontribusi nyata dalam KTT ini. Kontribusi itu adalah dalam bentuk menginisiasi adanya legislasi nasional (perundangan) yang mengatur Keamanan Nuklir.

Namun, menurut Marty, langkah ini tidaklah mudah dan akan menjadi sebuah tantangan, karena membuat kesesuaian dengan situasi dan kondisi masing-masing negara.

"Tapi terlepas dari tantangan itu, sejak diproses di KTT Seoul 2010 kita telah berhasil membuat model legislation kit yang akan bermanfaat bagi banyak negara, tentu tidak serta merta mengadopsi langsung diimplementasi, perlu disesuaikan," kata Menlu Marty.

Masalah keamanan nuklir, imbuh Marty, adalah kombinasi dari upaya nasional, regional dan global. Dengan adanya National Legislation Kit diharapkan dapat mensinergikan upaya global supaya bermanfaat di tingkat nasional.

(ahy/fdn)


Berita Terkait