"DPT yang kita tetapkan akan menjadi DPS Pilpres, sekarang mulai dalam proses pekerjaan (pemutakhiran). Kami akan infokan terkait aktivitas data tersebut," kata Ferry Kurnia Rizkiyansyah usai rapat pleno di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (25/3/2014).
Menurut Ferry, Daftar Pemilih Sementara untuk Pilpres ini akan dimutakhirkan kembali sehingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden pada Juli 2014 mendatang.
Pemutakhiran itu dipengaruhi beberapa faktor, misal, karena ada jumlah pemilih yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah pasca Pileg, adanya pemilih yang meninggal, pindah domisili dan lainnya.
"Putaran pertama Pilpres berlangsung 9 Juli. Jadi upaya-upaya KPU tidak hanya konfirmasi DPT untuk Pileg, tapi juga ingin data pilpres nantinya betul-betul fiks, akurat dan komprehensif," ucap mantan ketua KPU jabar itu.
Sebelumnya, KPU melalui rapat pleno dengan partai politik hari ini, memutakhirkan atau menetapkan kembali DPT Pileg untuk terakhir kali sebanyak 185.822.507 pemilih. Data itu berkurang dari DPT yang ditetapkan pertama 4 November 2013 sebesar 186.612.255 pemilih.
(iqb/trq)










































