"Kemenkum HAM terus berinovasi dan berupaya menempatkan Kemenkum HAM sebagai yang terdepan dalam pelayanan publik," tegas Wamenkum HAM, Denny Indrayana di sela-sela peresmian layanan AHU Online di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Mantan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu menjelaskan, layanan internet banking sudah menjadi kebutuhan zaman. Di luar negeri, pembayaran cash juga sudah mulai ditinggalkan.
"Saya juga mendapat informasi, Kemenkum HAM merupakan Kementerian yang pertama kali menerapkan layanan internet banking untuk pembayaran PNBP," ujar Denny sumringah.
Guru Besar Hukum Tata Negara UGM juga menyampaikan bahwa beberapa bulan lagi untuk pembayaran PNBP tidak hanya melalui internet banking BNI tetapi bisa semua jaringan bank (multi payment).
(rni/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini