βKPK meminta dana itu dibekukan sampai setelah pemilu. KPK punya wewenang untuk meminta itu. Seperti dalam kasus dana optimalisasi Rp 27 triliun, KPK juga sikapi itu ke pemerintah,β kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dihubungi detikcom, Selasa (25/3/2014).
Busyro mengatakan, KPK juga menemukan adanya temuan bahwa besaran dana bansos meningkat menjelang Pemilu atau Pilkada. Mantan Ketua KY ini menilai hal tersebut sarat penyimpangan.
"Pembelanjaan bansos dan hibah dalam musim Pilkada merupakan korupsi amanah dan kejahatan yang meluas dan sistemik," ujar Busyro.
Busyro mengatakan, KPK memiliki kewajiban untuk mengingatkan pemerintah agar segera melakukan perubahan kebijakan tentang pencairan dana bansos itu. "Rakyat sudah terlalu lama dijadikan korban," ujar Busyro.
(fjp/nrl)











































