Kejadian ini terjadi Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2014). Mereka dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
Selain Fathanah dan Hilmi, jaksa juga memanggil Mentan Suswono, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekat Suswono, Suwarso.
Ada lima kursi yang disiapkan di ruang sidang. Fathanah dan Hilmi duduk di sisi-sisi paling ujung. Sebelah Hilmi adalah Suswono dan Suwarso. Setelah itu kursi kosong, baru Fathanah.
Saat sidang baru mulai, Hilmi tampak menyalami Suswono dan Suwarso. Namun saat Fathanah hendak menghampiri Hilmi, petinggi PKS itu memberikan sinyal 'tidak perlu'.
Fathanah yang sudah setengah berdiri pun terpaksa kembali duduk. Tidak tahu apa alasan Hilmi 'menolak' bersalaman dengan Fathanah. Apa karena jarak kursi yang jauh atau ada maksud lain.
Beberapa selang kemudian, Luthfi kemudian datang. Dia pun duduk di kursi kosong tepat di sebelah Fathanah.
(mok/aan)










































