"Kan sekarang KPU punya program scanning hasil Pemilu melalui formulir C1. Hasil ini kan bisa diolah menjadi real count," kata pengamat pemilu dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada detikcom, Selasa (25/3/2014).
Hasil scan formulir C1 tersebut sangat valid karena bisa diketahui hasil Pemilu di tiap TPS.
"Basisnya kan per TPS. Nah formulir C1 ini yang wajib discan. KPU tinggal membangun infrastruktur bagaimana agar orang bisa melihat sebagai real count," kata Ray.
Untuk infrastruktur, KPU bisa meminta bantuan BUMN yang menangani teknologi informasi. Misalnya Telkom.
"Jadi KPU bisa bekerjasama dengan pihak lain. Mempersiapkan infrastruktur dan bagaimana mengumumkannya secara terbuka ke masyarakat. Saya kira ini bukan pekerjaan sulit," ungkap Ray.
"Jadi KPU harus membuat wadahnya, bagaimana agar bisa diakses publik. Kemudian link-nya diumumkan ke masyarakat. Nggak ribet kok ini, karena sistemnya sudah terbentuk sejak awal," pungkasnya.
KPU sempat menggagas mengadakan 'real and quick count' pemilu 2014 agar hasil penghitungan suara di TPS bisa diketahui lebih cepat oleh masyarakat. Namun, rencana itu batal karena beberapa pertimbangan.
"Tidak jadi dalam bentuk tabulasi (hitung cepat-red). Kami mempertimbangkan banyak aspek termasuk pengalaman pada pemilu sebelumnya," kata ketua KPU Husni Kamil Manik kepada detikcom, Selasa (25/3/2014).
(van/nrl)











































