"KPU telah menerbitkan SK dengan nomor SK 240, jumlah pemilih menjadi 185.822.507," kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat rekapitulasi perbaikan DPT di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (24/3/2014).
Hadir dalam rapat itu seluruh perwakilan 12 partai politik termasuk Bawaslu, Kemendagri, Kemenkum HAM, Kemenlu dan KPU Provinsi serta pihak lainnya.
Menurut Husni, angka itu berubah sejak pertama ditetapkan pada 4 November 2013, sebanyak 186.172.508. Angka DPT berubah karena ada yang meninggal, tercatat sebagai anggota TNI/Polri baru dan faktor lainnya.
"Perbaikan-perbaikan ini kami terus berkoordinasi dengan kemendagri melalui dirjen adminduk untuk menyempurnakan data NIK yang invalid," ujarnya.
"Jika Desember 2013 NIK invalid atau satu bulan setelah DPT ditetapkan sebanyak 3.3 juta pemilih, maka pada hari ini jumlah pemilih NIK invalid dapat diselesaikan," imbuh mantan komisioner KPU Sumbar itu.
Hingga pukul 12.20 WIB, rapat masih berlangsung dengan masukan dan pertanyaan dari sejumlah parpol terkati DPT terakhir yang direkap oleh KPU pada hari ini untuk Pileg 9 April mendatang.
(iqb/van)











































