"Saya ridho, saya ikhlas," kata Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (25/3/2014).
Selama Fathanah berada di penjara, Sefti memang langsung menjadi tulang punggung keluarga. Itulah yang menjadi dasar akhirnya Fathanah merelakan keputusan Sefti.
"Mana bisa saya beri nafkah, kasihan dia, anak ku perlu beri susu, anak ku perlu makan," papar Fathanah.
Sebelum akhirnya melepas jilbabnya, Sefti sudah lebih dulu meminta izin kepada Fathanah. Sefti ingin konsen dalam menyanyi. Dan untuk menunjang kariernya, jilbab tersebut terpaksa dilepaskan.
"Untuk dukung pekerjaan dia, saya ikhlas," tegasnya.
Kamis (20/3) lalu, Sefti tampil di depan publik dengan penampilan yang berbeda. Jilbab yang biasa dikenakan, dilepas. Dia membiarkan rambut panjang warna coklatnya tergerai hingga mencapai pinggang.
Fathanah sendiri hadir di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi bagi Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Selain Fathanah, jaksa juga memanggil Mentan Suswono, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin.
Hilmi yang mengenakan baju muslim dan kopiah putih sudah tiba di pengadilan sekitar pukul 10.20 WIB.
(mok/ndr)











































