Suryadharma juga menyoroti perlunya penegakan hukum di Indonesia yang masih 'tebang pilih' dan rawan politisasi. Menurut Suryadharma, perlu ada kepastian hukum di Indonesia.
Detikcom berkesempatan wawancara dengan Suryadharma melalui email, Senin (24/3/2014). Berikut wawancara lengkap detikcom dengan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, bagian ketiga tentang penegakan hukum:
1. Apa komitmen parpol anda terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia? Bagaimana saat ada kader partai yang tersangkut korupsi? Apakah langsung dipecat?
Partai kami ada di garda terdepan dalam hal pemberantasan korupsi. Sebelum kita berbicara di media dan masyarakat luas tentang komitmen pemberantasan korupsi, kami bersihkan dulu rumah kami. Tak pernah berhenti, dalam kesempatan apapun di kegiatan Partai kami, selalu kami sampaikan di depan kader kami, untuk menjaga marwah Partai salah satu prioritas adalah menanamkan sifat kejujuran dan tidak korupsi.
Tidak hanya di tingkat pusat, di daerah pun jika ada kader Partai kami terbukti melakukan tindak pidana korupsi, ada Lembaga di Partai kami (Mahkamah Partai DPP PPP) pasti segera melakukan penindakan dan pemecatan setelah status hukum membuktikan mereka melakukan tindak pidana korupsi. Pemberhentian sementara atas kader yang tersangkut persoalan hukum juga dilakukan untuk menjaga roda organisasi berjalan tanpa gangguan.
2. Bagaimana parpol anda memandang Revisi RUU KUHAP yang dinilai para aktivis antikorupsi sebagai upaya pelemahan KPK? Perlu kah wewenang-wewenang yang melekat di KPK saat ini dipreteli?
Pada dasarnya seluruh peraturan perundang-undangan tidak ada yang boleh disakralkan alias semuanya harus subject to be revised karena hukum itu berubah seiring dengan perkembangan zaman. Yang diperlukan adalah duduk bersamanya seluruh komponen bangsa yang peduli pada masa depan pemberantasan korupsi untuk menata arah, mengevaluasi fungsi, dan meletakkan kembali pembagian tugas, dalam rangka sistematisasi pemberantasan korupsi di masa yang akan datang.
3. Apa konsep dan komitmen yang parpol anda tawarkan untuk penegakkan hukum di Indonesia?
Bagi Partai kami tidak hanya penegakkan hukum, tapi juga kepastian hukum. Beberapa kalangan ada yang berpendapat hukum kita ini 'tebang pilih', mungkin karena tidak adanya kepastian hukum dan kentalnya nuansa politisasi dalam beberapa kasus. Kita juga tidak boleh melimpahkan seluruh masalah yang berkaitan dengan keadilan ke cabang kekuasaan yudikatif. Perlu proses penyadaran terhadap masyarakat untuk taat hukum, dan semua elemen kekuasaan harus berkomitmen dalam hal ini. Yang tak kalah penting menurut kami adalah bagaimana membuat system pengawasan yang baik, pemberian sanksi yang tegas jika terjadi pelanggaran hukum, serta pengembalian kerugian negara sebagai tujuan utama.
Saya yakin, jika Aparat penegak hukum menjalankan system yang baik, menjunjung tinggi keadilan dalam melaksanakan tugasnya, dan masyarakat sadar hukum, maka penegakkan hukum akan berjalan dengan baik dan kepastian hukum akan terjadi di negeri ini.
4. Menurut parpol anda, apa langkah yang harus diambil oleh Indonesia sehingga bisa unggul dalam persaingan internasional dan tak diremehkan negara tetangga?
Pertama, bagaimana kita membangun Sumber Daya Manusia kita dengan professional. Ini juga menyangkut Konsep Pembangunan Pendidikan Nasional. Tidak hanya pendidikan di sekolah atau Universitas, tapi juga Pendidikan Karakter Bangsa. Bagaimana generasi muda kita punya skill yang bagus, dan punya mental yang baik. Jika Pendidikan kita maju, professional, punya mental yang baik dan berkarakter, maka kita akan bisa bersaing dengan Negara lain.
Pemerintah punya tugas besar dalam hal ini, yaitu bagaimana mewujudkan bangsa ini benar-benar berdaulat, tidak bergantung dengan Negara lain. Bagaimana kita bisa berdaulat jika kita masih menghamba dengan kepentingan bangsa lain, khususnya dalam system perekonomian. Kita ini hanya senang berwacana, tapi tidak tegas dalam mewujudkan kedaulatan bangsa ini.
Setelah pendidikan, tentu adalah penghapusan seluruh kebijakan ekonomi yang mendistorsi pasar disertai dengan penguatan aksesibilitas modal kelompok ekonomi paling lemah dengan cara redistribusi aset produktif. Yang ketiga, pilihan terbatas dan support penuh atas sektor-sektor ekonomi yang akan dikembangkan, karena tidak mungkin Indonesia unggul di seluruh sektor perekonomian.
(van/try)











































