"KUHAP dan KUHP ya sudah ketemu dengan KPK, sudah ada persamaan paham. Yang didahulukan KUHP, yang jelas sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi. Sudah selesai," jelas Denny.
Hal tersebut dikatakan Denny kepada detikcom usai menguji peserta seleksi terbuka pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkum HAM di Ruang Graha Pengayoman, Gedung Utama Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (24/3).
Denny menjelaskan, pertemuan tersebut digelar pekan lalu. Pihak KPK datang ke kantor Kemenkum HAM untuk menyamakan persepsi terkait upaya pemberantasan korupsi.
"Kan ketemu kemarin dengan BW (Bambang Widjojanto), nggak ada masalah. Kita samakan persepsi sejalan dengan upaya luar biasa memberantas korupsi. BW-nya udah ke sini, minggu lalu," jelasnya.
(idh/ndr)











































