"Ini posisi yang sangat penting dan strategis untuk mewarnai proses legislasi peraturan dan perundangan di tanah air," kata Wamenkum Denny Indrayana saat di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Menurut Denny, di tahapan wawancara ini ada 15 kandidat yang lolos dan berhadapan dengan panitia seleksi. Seleksi dipimpin oleh Denny sendiri, serta empat anggota pansel lainnya yakni Wahidudin Adam (Hakim Konstitusi, mantan Dirjen PP), Zainal Arifin Mochtar (Ketua Pukat Korupsi UGM), Sekjen, dan Irjen Kemenkumham.
Dalam mengajukan pertanyaan, tutur Denny, pansel sangat detil dan tajam. Misalnya, salah satu kandidat Mualimin Abdi, dicecar karena menulis makalah contekan. Mualimin tidak bisa berkelit ketika ditanyakan mengapa memplagiat makalahnya.
"Saya sudah minta izin untuk menyalin makalah peserta lain tersebut," kata Mualimin seperti ditirukan Denny.
Demikian juga ketika Mualimin dicecar anggota Pansel Zainal Arifin soal data transaksi polis asuransi senilai Rp 2,5 miliar yang tidak tercatat di laporan LHKPN-nya. Mualimin hanya terbata-bata tidak mampu menjelaskan.
"Sangat disayangkan kalau makalah nyontek dan laporan LHKPN-nya tidak benar. Tentu akan menjadi pertimbangan pansel" jelas Denny.
(mad/ndr)











































