"Jadi lie detector, ada pertanyaan dari petugas kemudian dijawab oleh tersangka. Saat tersangka menjawab, petunjuknya di mesin listrik itu (menunjukkan polygraph) dia berbohong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Direktura Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengungkapkan, pihaknya menguji tersangka dengan lie detector pada Jumat 21 Maret 2014 lalu. Tes kebohongan ini dilakukan lantaran Susanto saat itu masih bersikukuh pada pernyataannya bahwa ia tidak melakukan penembakan terhadap Pamudji.
"Saudara S pada awalnya mempertahankan diri dengan satu pertanyaan 'apakah saudara melakukan penembakan terhadap korban, jawabannya tidak'. Tapi alat indikator tidak terdukung artinya keterangan tersangka bohong," jelas Heru.
Saat itu penyidik kemudian menghentikan tes tersebut, karena kondisi psikologi tersangka mengalami depresi. Keesokannya, Sabtu 22 Maret 2014 kembali menguji keterangan tersangka dengan menggunakan lie detector.
"Kemudian melakukan penyadaran diri terhadap tersangka secara psikologi dan besoknya diperiksa lagi," sambungnya.
Pengujian yang kedua kalinya ternyata menunjukkan hasil yang berbeda. Pada pengujian lie detector kedua kalinya, Susanto menjawab dengan tegas dan lancar, mengakui bahwa ia telah menembak Pamudji saat itu.
"Jawaban dia melalui mesin lie detector, indikasinya alat tersebut menunjukkan bahwa dia benar (melakukan penembakan) dan jujur," tambahnya.
Hasil lie detector ini menambah keyakinan penyidik atas persangkaan pembunuhan terhadap tersangka. Meski begitu, kata Heru, pihaknya tidak hanya berpatokan pada hasil lie detector dalam mengkaji kasus tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya memiliki bukti kuat bahwa Susanto telah menembak Pamudji, berdasarkan keterangan saksi, olah TKP dan hasil uji laboratorium.
(mei/rvk)











































