Ada lima penguji pada tahap wawancara ini, mereka adalah Wakil Menkum HAM Denny Indrayana, Sekjen Kemenkumham Ambeg Paramarta, Irjen Agus Sukiswo, Wahidudin Adam (Hakim MK) dan Zainal Arifin Muchtar (Dosen UGM).
Sekretariat Panitia Seleksi, Yekti Andriani mengatakan, dari 35 peserta yang mendaftarkan diri, hanya tinggal 15 peserta tersisa yang berhasil lolos ke tahap wawancara. Sebelumnya, para peserta telah melalui serangkain seleksi seperti seperti administrasi, kesehatan, tes tulis, CAT.
"Hari ini 9 peserta yang diwawancara, besok (selasa) 5 peserta lagi," ujarnya.
Dia menjelaskan, materi wawancara ini berupa kapasitas keilmuan yang dimiliki peserta, integritas, intelektual dan akademis, konfirmasi data dari PPATK dan LHKPN, program dan visi - misi.
"Setelah ini, Pansel rapat dulu, hasilnya, baru wawancara dengan Menteri" ujarnya.
(idh/mad)










































