LBH Jakarta: Aparat Hukum Tidak Mampu Tegakkan HAM

LBH Jakarta: Aparat Hukum Tidak Mampu Tegakkan HAM

- detikNews
Kamis, 09 Des 2004 22:48 WIB
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai, aparat hukum tidak mampu menegakkan HAM di Indonesia. LBH mendesak pemerintah, aparat hukum dan wakil rakyat untuk lebih serius dalam penegakkan HAM"LBH juga mendesak pemerintah dan wakil rakyat untuk merativikasi Konvenan Internasional tentang hak sipil dan politik dan Konvenan Internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya menjadi ketentuan hukum positif."Demikian pernyataan sikap itu dibacakan Direktur LBH Jakarta Uli Parullian Sihombing dalam acara peringatan hari HAM sedunia yang jatuh Jumat (10/12/2004) besok. Acara berlangsung di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Kamis (9/12/2004) malam.Turut hadir Rieke "Oneng" Dyah Pitaloka yang membawakan puisi karangannya tentang HAM dan Iwan Fals yang menyanyikan lima lagu yang salah satunya tentang aktivis HAM, almarhum Munir.Menurut Uli, kondisi HAM di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan kualitas dan kuantitas dalam penegakkan HAM. "Kondisi ini diperparah dengan ketidakmampuan aparat hukum untuk memberikan kontribusi maksimal dalam penegakkan HAM," kata dia.Sementara itu, peringatan HAM ini ditandai dengan penyerahan LBH award kepada Jauhari, seorang penjaga pintu perlintasan KA Bintaro tahun 1997 yang dipecat Dephub dan tidak menerima uang pensiun sama sekali. Jauhari dituduh lalai melaksanakan tugasnya, sehingga mengakibatkan kecelakaan KA.Acara ini juga dihadiri klien dari LBH seperti korban PKI, korban Tanjung Priok dan korban Valun Gong yang sedang mencari bantuan internasional terkait kasus mereka di Cina. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads