"Dipukul, dibuat kerja semua itu salah dan salah. Semua kerja dibuat tak ada yang benar," ucap Wilfrida usai persidangan di Mahkamah Tinggi Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, Minggu (23/3/2014).
Pengacara Wilfrida, Tan Sri Shafee Abdullah juga menyatakan Wilfrida telah diforsir tenaganya meski hanya tidur rata-rata dua jam sehari. Ini membuat kejiwaan Wilfrida terganggu dan tak sadar saat membunuh majikannya, Yeap Seok Pen (60).
Paman Wilfrida, Kornelius Beremau, mengharap kebijaksanaan Indonesia dan Malaysia agar Wilfrida bisa bebas dari tiang gantungan. Hakim di pengadilan memang akan menimbang putusan hingga persidangan sepekan ke depan.
Wilfrida juga semakin optimis. "Terimakasih sekali. Jadi biar Tuhan saja lah yang tahu tentukan. Saya doa saja," ucap Wilfrida dengan nyaris berbisik sambil berlinang air mata haru.
Paman Wilfrida Kornelius Beremau juga meminta dukungan dari pihak Malaysia dan Indonesia agar Wilfrida dibebaskan.
"Saya harap supaya pemerintah Malaysia dan Indonesia sama-sama bijaksana supaya bebaskan saya punya anak atau bisa meringankan hukumnya dia," ucap Kornelius.
(dnu/fjr)











































