Tangis Wilfrida Pecah Kala Bertemu Pamannya Usai Persidangan

Laporan dari Malaysia

Tangis Wilfrida Pecah Kala Bertemu Pamannya Usai Persidangan

- detikNews
Minggu, 23 Mar 2014 22:46 WIB
Tangis Wilfrida Pecah Kala Bertemu Pamannya Usai Persidangan
Kelantan, - Wilfrida Soik (21), Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Malaysia yang terancam hukuman mati akhirnya bisa melepas rindu kepada paman tercintanya yang sengaja melawat ke persidangan di Malaysia. Tangis haru pecah di antara mereka.

Wilfrida memeluk erat pamannya, Kornelius Beremau yang berbaju adat NTT di Mahkamah Tinggi Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, Minggu (23/3/2014).

Wilfrida yang bernama lahir Walfrida Soik ini memang butuh dukungan moril dari sanak familinya yang jauh dari Negeri Jiran itu. Wilfrida dan pamannya berpelukan, melepas peluk, dan berpelukan lagi dengan pamannya.

Pastor dari Belu NTT juga dihadirkan dan kemudian memimpin doa usai sidang yang menunda putusan hinga satu pekan ke depan ini. Pastor kemudian menengadahkan tangan, sementara Wilfrida menggenggam tangan mengamini doa.

Ketika ditanya apa yang paling dirindukan olehnya, Wilfrida terdiam sejenak kemudian tersenyum. Binar mata terpancar dari sembabnya wajah gadis ini.

"Kirim salam semua sama keluarga di rumah. Kirim salam sama teman-teman semua," ucap Wilfrida.

Sesaat sebelumnya dalam persidangan, pengacara Wilfrida Tan Sri Shafee Abdullah menyatakan optimismenya bahwa Wilfrida akan bebas.

"Pembelaan kami tadi langsung mengena ke hati hakim," nilai Shafee usai sidang yang berlangsung memakai Bahasa Inggris dan Melayu Malaysia itu.

Optimisme Shafee, pengacara yang disediakan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto ini, berdasarkan pada hasil rekam medis dokter rekrutannya. Hasil medis menunjukkan Wilfrida mengalami gangguan jiwa saat membunuh majikannya. Dengan demikian, Wilfrida yang saat itu masih di bawah umur alias belum genap 17 tahun dipandang Shafee tidak bisa dikenakan hukuman.


(dnu/fjr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads