Sekjen MPA PPI Belanda:
Untuk Munir, Kami Bicara
Kamis, 09 Des 2004 18:45 WIB
Den Haag - Kasus Munir mestinya dijadikan sebagai momentum penegakan hukum danintegritas RI. Kekuatan perusak demokrasi, melecehkan HAM, dan integritas RI harus dilawan.Demikian disampaikan Sekjen MPA PPI Belanda Albert Ferry Hasoloan Simorangkir kepada detikcom, Kamis (9/12/2004), bertepatan dengan ulang tahun pejuang HAM yang dieliminir itu kemarin."Sejumlah kasus pembunuhan politik baik secara individual maupun massal tidak pernah diselidiki, disidik, dan diadili sesuai dengan standar dan rasa keadilan masyarakat nasional maupun internasional," kata Albert.Menurut Albert, para pejabat atau perwira tinggi yang diduga kuat bertanggungjawab atas berbagai pembunuhan tersebut tidak pernah terjamah hukum. "Ini tidak hanya menunjukkan kelemahan lembaga-lembaga hukum kita seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tetapi juga betapa kuatnya jaringan politik dan ekonomi mereka yang terlibat dalam berbagai kejahatan politik dan kemanusiaan," papar pemuda 'berformat Indonesia' (Batak tapi fasih berbahasa Jawa dan Sunda) itu.Soal kasus Munir, Albert menyatakan pihaknya bersama berbagai elemen masyarakat Indonesia di Belanda sangat peduli dan berharap semua informasi bisa dikupas tuntas terutama prosedur-prosedur dari tim Jakarta. "Hingga saat ini tidak ada dipublikasikan dan tidak ada keterangan sampai sejauh mana progress dari tim itu sendiri," ujar Albert, yang ikut hadir memonitor konferensi pers tim atau delegasi Jakarta di Nieuwspoort, kompleks parlemen Binnenhof, Den Haag, 19/11/2004 lalu.Diungkapkan bahwa pihaknya -atas inisiatif Indonesia House dkk- telah ikut bersama elemen masyarakat lainnya mendesak pemerintah melalui KBRI Den Haag agar menyelidiki kasus Munir secara serius dan meminta diberi akses informasi atas kasus itu. Mereka antara lain Reza Muharam (Indonesia House), Muridan Widjojo (Peneliti, Mahasiswa S3 Fakultas Sejarah Universitas Leiden), Liem Soei Liong (Kodemo), Ibrahim Isa (Yayasan Wertheim), Lili Djojoadmodjo (Yayasan AKUI), Sam Pormes (Yayasan Titane), Siswa Santoso (peneliti) dan Ratna Saptari (Peneliti, Kordinator WIVS). "Dalam hal ini pihak KBRI yang diwakili oleh Dubes dan Kabid Politik menjawab mereka bersedia untuk memberikan keterangan kepada masyarakat yang peduli terhadap kasus ini on request (hanya jika diminta)," demikian Albert.Lima TuntutanDesakan elemen-elemen masyarakat RI di Belanda itu menurut Albert meliputi lima butir, khusus ditujukan kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dan Jaksa Agung Abdul Rachman 'Arman' Saleh. Pertama, segera mengeluarkan satu keppres untuk pembentukkan satu Komisi Investigasi Independen yang kredibel dan bekerja secara transparan, yang terdiri dari elemen-elemen kepolisian, tim ahli medis/forensik, Komnasham dan elemen-elemen dari masyarakat sipil Indonesia.Kedua, menyeret para pelaku dan pemberi perintah pembunuhan ke pengadilan dan menjamin terselenggaranya proses pengadilan yang benar-benar independen, transparan dan bebas dari praktek-praktek manipulasi dan perekayasaan. Ketiga, menjamin dan merealisasikan hak keluarga Munir atas segala informasi yang relevan, termasuk hasil lengkap otopsi yang telah dilakukan oleh Institut Forensik Belanda.Keempat, menjamin keselamatan dan ketenangan keluarga Munir dari aksi-aksi teror selanjutnya dan kelima menjamin keselamatan para pekerja HAM dan aktivis-aktivis pro demokrasi lainnya -terutama mereka yang aktif bekerja di daerah-daerah konflik dan agar dalam waktu sesingkatnya membuat dan mempresentasikan secara publik kebijakan menyeluruh pemerintah Indonesia mengenai perlindungan para pekerja HAM di Indonesia.
(es/)











































