Di pagar hitam itu ada papan seng berukuran 20x50 cm bertuliskan "YANG TIDAK BERKEPENTINGAN DILARANG MASUK". Sementara di bagian dalam ada lagi pintu gerbang setinggi 1,5 meter dengan tulisan sama.
Beberapa orang berbaju biru muda tampak berlalu lalang pelataran rumah itu padahal cuaca cukup panas. Mereka hanya jalan mondar-mandir, terkadang duduk diam dengan pandangan kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka adalah penderita psikosis atau gangguan jiwa yang ditampung di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 4.
"Di panti ini kita menampung pasien psikosis," kata Kasubbag Tata Usaha Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 4, Saibun ketika berbincang dengan detikcom di kantornya Jl Karya No 19 Jakarta Barat, Jumat (21/3/2014).
Saibun mengatakan penderita psikosis berasal dari berbagai razia yang dilakukan Dinas Sosial DKI. Mereka rata-rata ditemukan di pinggir jalan.
Di Panti ini, para penderita gangguan jiwa itu dilayani makan 3 kali sehari, juga pelayanan dokter.
"Ada pemberian vitamin dan pemeriksaan dari dokter, bekerja sama dengan RS Tanjung Duren," imbuh Saibun.
Panti ini, imbuhnya, sebenarnya sudah berdiri dari tahun 1970-an dan berfungsi menampung para gelandangan. Pada tahun 2012 panti dibangun ulang dan diresmikan Januari 2013.
Bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 3000 meter persegi tersebut saat ini menampung 430 orang penderita gangguan jiwa, sebagian besar merupakan hasil razia yang dilakukan Dinas Sosial DKI Jakarta. Sementara sebagian yang lain merupakan hasil pindahan dari panti lain.
(rmd/nwk)