Soal 'Usman Harun' di JIDD, Komisi I DPR: Singapura Jangan Berlebihan

Soal 'Usman Harun' di JIDD, Komisi I DPR: Singapura Jangan Berlebihan

- detikNews
Sabtu, 22 Mar 2014 01:18 WIB
Soal Usman Harun di JIDD, Komisi I DPR: Singapura Jangan Berlebihan
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri Singapura melayangkan protes terkait keberadaan dua anggota TNI berpenampilan seperti 'Usman' dan 'Harun' di acara Jakarta International Defence Dialogue (JIDD). Komisi I DPR mengatakan Singapura harusnya tidak perlu berlebihan dalam menyikapi hal ini.

"Singapura tidak usah berlebihan untuk menyikapi hal ini. Toh Bapak KSAL segera juga memerintahkan untuk stand TNI AL tidak tampilkan dua prajurit tersebut," kata anggota komisi I DPR, Susaningtyas Nefo Handayani saat dihubungi detikcom, Jumat (21/3/2014).

Susaningtyas mengatakan dirinya hadir dalam acara JIDD. Menurutnya, keberadaan 'Usman-Harun' yang diperankan oleh dua prajurit TNI tersebut justru menarik para pengungjung.

Susaningtyas juga menambahkan, agar TNI tidak menjatuhkan sanksi terhadap dua prajurit tersebut. Menurutnya, mereka hanya menjalankan tugas dari atasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa dua prajurit TNI AL itu dalam mekanismenya tidak bisa dijatuhi hukuman pelanggaran etika atau administratif karena mereka di situ diperintah atasannya entah siapa," ucap Susaningtyas.

Sementara itu Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro meminta TNI AL mengecek siapa yang mengenakan baju 'Usman-Harun' di JIDD.

"Iya ini kita minta AL cek siapa itu," kata Menhan ketika ditanya apakah pemeran 'Usman Harun' bukan dari Marinir atau TNI di Gedung MK siang tadi.

"Kita telusuri dari kenapa bisa terjadi dan siapa itu. Kita sudah minta spesifik AL siapa itu untuk menyelidiki, investigasi, yang jelas ini tidak approriate," tegas Purnomo.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri Singapura menyampaikan kekecewaan pada pemerintah Republik Indonesia. Mereka kecewa atas pose Usman dan Harun tersebut.

"Kami prihatin dan kecewa atas insiden di pameran Jakarta International Defence Dialogue (JIDD)," jelas juru bicara kementerian luar negeri Singapura seperti dikutip The Straits Times.

"Atas kejadian itu, delegasi SAF Singapura di JIDD mundur dari forum dan kembali ke Singapura," tambah Kemlu Singapura.

Usman dan Harun, dua prajurit KKO, pada 1968 dihukum mati Singapura atas pemboman di MacDonald House pada 1965. Pemboman itu menyebabkan 3 warga Singapura tewas dan melukai 33 yang lainnya. Nama keduanya diabadikan sebagai nama Kapal Republik Indonesia (KRI) TNI AL.

(slm/rmd)


Berita Terkait