"Golkar sejak 2010 memperjuangkan UU Desa. Waktu Golkar berjuang semua curiga. Tapi pada 2013 UU itu sudah disahkan," kata Ical di depan massa Golkar di Cilodong, Depok, Jabar, Jumat (21/3/2014).
Persoalannya, kata Ical, walau sudah disahkan, UU itu tak kunjung ditandatangani PP nya. Hal itu yang membuat dana untuk desa Rp 1,2 miliar pertahun tak kunjung cair.
"Sampai sekarang belum keluar peraturan pemerintah nya. Bila saya jadi presiden, yang saya tanda tangani pertama PP UU desa. Jadi setiap desa akan menerima Rp 1,2 miliar pertahun," janjinya.
Ical mengaku memperjuangkan hal ini karena sebagian besar masyarakat tinggal di pedesaaan. Dia juga berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
"Indonesia harus stabil, aman, dan tak boleh lagi ada bakar-bakaran," tutupnya.
(ndr/gah)