Saksi Syarifuddin Pernah Diinterogasi CIA Soal Ba'asyir
Kamis, 09 Des 2004 16:37 WIB
Jakarta - M. Syarifuddin, saksi persidangan Abu Bakar Ba'asyir, mengaku pernah diinterogasi CIA (Badan Pusat Intelijen AS) saat ditangkap dan ditahan selama tiga bulan di Pakistan pada tahun 2003. CIA sempat menanyakan soal hubungannya dengan Ba'asyir, dan saksi menyatakan tidak pernah mengenal atau bertemu Ba'asyir.Keterangan ini disampaikan M. Syarifuddin dalam persidangan Ba'asyir di Aula Departemen Pertanian, Jl. Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2004), yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Soedarto.Saksi juga mengaku pernah dua kali bertemu Osama Bin Laden pada saat berada di Afghanistan tahun 2003 untuk memerangi AS yang menyerbu Afghanistan. Namun saksi mengaku hanya melihat dari jauh dan tidak ada percakapan langsung dengan orang yang paling dicari pemerintah AS tersebut. Saksi menegaskan tidak pernah mengenal atau bertemu dengan Ba'asyir sebelumnya. Dan baru kali ini lah, dalam persidangan, ia bertemu Ba'asyir.Selanjutnya saksi menerangkan ia pernah bertemu dengan Hambali dan Abdul Rahim, anak Ba'syir, di Pakistan pada tahun 2001. Ia juga pernah ke Malaysia dan Moro, Filipina Selatan, untuk melakukan latihan militer. Kemudian, pada tahun 2003, ia ditangkap bersama Gun Gun Rusman Gunawan di Pakistan.Saksi lain yang didengar keterangannya adalah Idris alias Gembrot. Terpidana 10 tahun penjara kasus bom Bali ini juga mengaku tidak mengenal Ba'asyir. Ia juga mengaku tidak pernah ke Malaysia, Afghanistan, maupun Moro, Filipina Selatan.Saksi mengaku perna bertemu M. Rais, terpidana bom Marriot, dalam sebuah pertemuan di Solo, Jawa Tengah. Namun pertemuen itu tidak membahas perencanaan peledakan di Hotel Marriot.Sidang hari ini juga mendengarkan keterangan saksi Nurhayati, isteri korban bom Marriot. Namun kesaksiannya dipersoalkan pengacara karena dinilai tidak terlalu penting. Akhirnya majelis hakim memutuskan bahwa dia adalah saksi terakhir dari korban bom Marriott.Persidangan akan dilanjutkan Kamis minggu depan masih dengan agenda yang sama, saksi pemeriksaan saksi.
(gtp/)











































