Presiden SBY Ambil Sumpah Dua Hakim MK Pangganti Akil

Presiden SBY Ambil Sumpah Dua Hakim MK Pangganti Akil

- detikNews
Jumat, 21 Mar 2014 12:58 WIB
Presiden SBY Ambil Sumpah Dua Hakim MK Pangganti Akil
Jakarta - Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Aswanto SH MSi DFM, dan Dr Wahiduddin Adams SH MA diambil sumpahnya di Istana Negara. Pengambilan sumpah ini disaksikan oleh Presiden SBY.

Pengambilan sumpah tersebut digelar di Istana Negara, pukul 10.00 WIB, Jumat (21/3/2014). Pengangkatan kedua hakim konstitusi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 19 P Tahun 2014.

Wahiduddin dan Aswanto terpilih menjadi hakim konstitusi setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi Hukum DPR dan tim pakar. Berdasarkan hasil voting yang dilakukan 50 anggota Komisi III DPR, Wahiduddin mendapatkan 46 suara dan Aswanto 23 suara.

Mereka bertugas menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Haryono yang memasuki pensiun.

Aswanto adalah seorang ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kerap menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan Mahkamah Konsititusi (MK). Aswanto juga pernah menjadi salah satu anggota Panitia Seleksi Dewan Etik MK. Pernah pula menjabat Ketua Panitia Pengawas Pemilu untuk Sulsel tahun 2004 , Dewan Kehormatan KPU Sulsel tahun 2007, dan Ketua Ombudsman Makassar periode 2008-2010.

Sedangkan Wahiduddin pernah menduduki sejumlah jabatan struktural di Kementerian Hukum dan HAM, dengan jabat terakhir adalah Dirjen Peraturan Perundang-undangan. Semasa menjadi Dirjen, Wahiduddin kerap memberikan keterangan pemerintah mewakili Presiden dalam sidang pengujian undang-Undang di MK.

(mpr/aan)


Berita Terkait