Peristiwa ini terjadi Rabu (19/3) sore di Kecamatan Kaluku, Mamuju, Sulawesi Barat. Saat itu dua pendukung partai A ingin memasang bendera parpol di rumahnya. Namun tiba-tiba dua orang tetangganya yang merupakan pendukung partai B melarang.
"Mereka bilang ini wilayah partai B, tidak boleh pasang bendera A di sini," kata saksi mata, Sudirman, kepada detikcom, Jumat (21/3/2014).
Sempat terjadi cekcok antara dua kubu, akhirnya perkelahian tidak terhindarkan. Keempatnya menderita luka bacokan. "Dua orang kritis," ucap Sudirman yang menginformasikan lewat pasangmata.com.
Saat ini, keempatnya sedang dirawat intensif di rumah sakit. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Mamuju.
Kapolres Mamuju AKBP Eko Wagianto membenarkan cekcok itu. Pihak-pihak yang terlibat bukan kader partai, tapi hanya simpatisan. Mereka belum diperiksa karena masih berada di rumah sakit.
"Kita utamakan pertolongan dulu. Soal proses hukumnya, nanti tetap berlanjut," kata Eko ketika dikonfirmasi detikcom.
Eko menambahkan berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka masih ada hubungan keluarga dan sebelumnya memiliki masalah pribadi. "Jadi bukan hanya karena itu (soal bendera partai)," tutupnya.
(try/nrl)










































