Diduga Langgar Kampanye, Putri Suryadharma Ali Diperiksa Bawaslu Banten

Diduga Langgar Kampanye, Putri Suryadharma Ali Diperiksa Bawaslu Banten

- detikNews
Jumat, 21 Mar 2014 11:19 WIB
Diduga Langgar Kampanye, Putri Suryadharma Ali Diperiksa Bawaslu Banten
Foto: Yasser Ali Harakan/detikcom
Serang - Kartika Yudhisti, puteri Menag Suryadharma Ali (SDA), diperiksa Bawaslu Banten. Caleg DPR ini dinilai melanggar jadwal kampanye.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Bawaslu Banten, Kelapa Dua, Kota Serang, Jumat (21/3/2014). Hingga pukul 11.00 WIB pemeriksaan masih berlangsung.

Kartika merupakan caleg DPR nomor urut 1 dari Dapil Banten 2 (Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon). Ia ikut dalam acara pembinaan kepada DPW LDII Banten yang diselenggarakan Kemenag, Selasa (11/3) pekan lalu.

Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Banten Eka Satialaksmana mengatakan Kartika diperiksa terkait dugaan beberapa pelanggaran yakni curi start kampanye umum, menggunakan tempat ibadah, dan menggunakan fasilitas negara. Selain Kartika, pihak LDII dan SDA juga dipanggil.

"Sejak Rabu kami telah memanggil pihak DPW LDII dan mereka datang. Kemarin kami sebetulnya panggil SDA dan Kartika tetapi SDA tidak bisa hadir, sedangkan Kartika hadir hari ini. Kemarin juga kami periksa pihak Kanwil Kemenag Banten," papar Eka.

Bawaslu juga menjadwalkan memeriksa DPW PPP. Sementara untuk SDA sendiri akan dipanggil untuk kali keduanya.


(try/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads