"Paling banyak pelanggar didominasi oleh pemotor dan untuk jenis pelanggarannya itu rata-rata tidak menggunakan helm," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial, Jumat (21/3/2014).
Penindakan yang dilakukan pada tanggal 16-20 Maret 2014 kemarin, polisi menilang 60 pemotor dan 2 pengemudi mobil pick up. Barang bukti yang disita dari para pelanggar yakni 7 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 55 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dari 62 pelanggar ini, 16 di antaranya simpatisan PDIP, 14 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 20 simpatisan Partai Golongan Karya (Golkar), 11 simpatisan Partai Gerindra dan 1 simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Adapun, penindakan dilakukan di wilayah Jakarta. Sementara 16 simpatisan PDIP ditilang di Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi dan 14 simpatisan PKB ditilang di Jatiwaringin, Kota Bekasi.
Selain memberikan penindakan tegas, polisi juga memberikan teguran kepada para simpatisan parpol ini. Ada 11 pengendara yang diberikan teguran oleh polisi.
(mei/mok)











































