Tak Berhelm, Puluhan Pemotor Simpatisan Parpol Kembali Kena Tilang

Tak Berhelm, Puluhan Pemotor Simpatisan Parpol Kembali Kena Tilang

- detikNews
Jumat, 21 Mar 2014 07:53 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menindak para pengendara yang merupakan simpatisan partai politik peserta pemilu. Selama lima hari penindakan, setidaknya sudah 62 pengemudi ditilang karena melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Paling banyak pelanggar didominasi oleh pemotor dan untuk jenis pelanggarannya itu rata-rata tidak menggunakan helm," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial, Jumat (21/3/2014).

Penindakan yang dilakukan pada tanggal 16-20 Maret 2014 kemarin, polisi menilang 60 pemotor dan 2 pengemudi mobil pick up. Barang bukti yang disita dari para pelanggar yakni 7 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 55 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dari 62 pelanggar ini, 16 di antaranya simpatisan PDIP, 14 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 20 simpatisan Partai Golongan Karya (Golkar), 11 simpatisan Partai Gerindra dan 1 simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapun, penindakan dilakukan di wilayah Jakarta. Sementara 16 simpatisan PDIP ditilang di Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi dan 14 simpatisan PKB ditilang di Jatiwaringin, Kota Bekasi.

Selain memberikan penindakan tegas, polisi juga memberikan teguran kepada para simpatisan parpol ini. Ada 11 pengendara yang diberikan teguran oleh polisi.

(mei/mok)


Berita Terkait