"Terhitung 20 Maret 2014, Indonesia telah mengeluarkan 49 flight clearance untuk pesawat dari Australia, Amerika Serikat Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Republik Korea, dan Uni Emirate Arab," tulis Kemlu RI dalam siaran pers, Jumat (21/3/2014).
Flight clearence ini diberikan sesuai perkembangan, proses pencarian yang beralih ke koridor Selatan di wilayah Indonesia dan Australia. Karena itu sehubungan dengan lokasi SAR yang berada di wilayah Indonesia, Indonesia memfasilitasi clearance diplomatic dari Kementerian Luar Negeri dan security clearance dari Mabes TNI bagi pesawat terbang asing yang terlibat dalam upaya SAR.
"Pemerintah Indonesia melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan SAR Nasional (BASARNAS) atas dasar semangat ASEAN dan hubungan bilateral yang baik telah memberikan dukungan atas upaya pencarian MH370 telah mengerahkan 8 kapal dan 3 pesawat," jelas Kemlu.
Kemlu juga memberi pernyataan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur terus mengikuti perkembangan dan memberikan laporan terkait insiden tersebut, di samping memfasilitasi keluarga dari ketujuh penumpang WNI selama berada di Kuala Lumpur.
"Semua keluarga ketujuh penumpang WNI telah kembali ke Tanah Air. Keluarga Ferry Indra Suadaya, Herry Indra Suadaya, Indra Suria Tanurisan, serta Wang Willy Surijanto telah kembali ke Jakarta. Sementara keluarga Firman Chandra Siregar dan pasangan suami istri Sugianto Lodan dan Vinny Chynthya Tio kembali ke Medan," tulis Kemlu.
Selain itu juga, Direktorat Perlindungan WNI-BHI dan Direktorat Asia Timur dan Pasifik setiap hari menjalin kontak dengan keluarga korban dan melaporkan perkembangan terkait pesawat MH370 yang disampaikan KBRI Kuala Lumpur melalui komunikasi dengan Pemerintah Malaysia dan pihak Malaysia Airlines.
(mok/ndr)











































