Digugat Soal Pencapresannya, Jokowi Anggap Hal Biasa

Digugat Soal Pencapresannya, Jokowi Anggap Hal Biasa

- detikNews
Jumat, 21 Mar 2014 03:55 WIB
Digugat Soal Pencapresannya, Jokowi Anggap Hal Biasa
Rembang - Calon Presiden dari PDIP, Joko Widodo menanggapi santai gugatan yang sudah didaftarkan Tim Advokasi Jakarta Baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal serupa ternyata pernah juga dirasakan Jokowi saat harus meninggalkan jabatan sebagai Wali Kota Solo.

Jokowi menganggap tidak ada masalah dengan gugatan tersebut karena merupakan bentuk demokrasi. Menurutnya biasa jika ada yang mendukung maupun tidak mendukung dalam perjalanan karir politiknya.

"Tidak ada masalah, demokasi seperti itu, ada yang suka ada yang tidak, ada yang mendukung ada yang tidak mendukung," kata Jokowi usai bertemu Gus Mus di kediaman Gus Mus, Jalan KH Bisri Mustofa, Rembang, Kamis (20/3/2014) malam.

Menurutnya hal serupa juga pernah dialami ketika harus meninggalkan jabatan Wali Kota Solo untuk menjalankan kewajiban baru menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sehingga jika ada yang tidak setuju dengan langkahnya, itu suatu hal yang lumrah.

"Empat, lima, enam kali jumpa seperti itu. Di Solo juga, di Jakarta juga, ada yang menjelekkan, ada yang mendukung," tandasnya.

Terkait janjinya akan menyelesaikan permasalahan Jakarta selama masa jabatan menjadi Gubernur, Jokowi mengatakan dirinya mengikuti peraturan yang ada sehingga maju menjadi capres dari PDIP.

"Demokrasi seperti ini, yag penting ada kosntitusi dan undang-undangnya, mengikuti peraturan," tegas Jokowi.

Diketahui, Tim Advokasi Jakarta Baru mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Jakpus terkait penetapan Jokowi menjadi Capres. Menurut mereka banyak janji Jokowi yang belum terealisasi.

"Dalam gugatan ini, kami ingin mengembalikan Jokowi ke fitrahnya sebagai Gubernur," kata juru bicara Tim Advokasi Jakarta Baru, Ade Dwi Kurnia, Rabu (19/3) lalu.

(alg/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads