Curi US$ 4.700 Milik Majikannya, Suprayitno Ditangkap Polisi

Curi US$ 4.700 Milik Majikannya, Suprayitno Ditangkap Polisi

- detikNews
Kamis, 20 Mar 2014 22:04 WIB
Jakarta - Suprayitno (32) kini meringkuk di sel penjara Polsek Pancoran, Jaksel. Dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya, mencuri ribuan dolar AS milik majikannya di Perumahan Kalibata Indah, Pancoran.

"Dia baru bekerja 4 bulan sebagai pembantu di rumah itu," kata Kapolsek Metro Pancoran, Kompol I Nengah Adi Putra, Kamis (20/3/2014).

Pencurian itu terjadi beberapa waktu lalu. Uang milik majikannya yang dicuri yakni US$ 4.700, 500 dolar Hong Kong, dan Rp 4,4 juta. Suprayitno beraksi ketika sang majikan lengah, sedang tak berada di rumah.

Hasil penyelidikan polisi, ternyata aksi Suprayitno ini bukan pertama kali. Dahulu di kampungnya di Karanganyar, Jawa Tengah dia pernah melakukan aksi kriminal pencurian motor. Suprayitno kabur ke Jakarta dan menyamar sebagai pembantu.

Suprayitno ditangkap akhir pekan lalu dengan barang bukti yang tersisa uang US$ 1.000 dan kalung emas 10 gram. Suprayitno dijerat pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

(tfn/ndr)


Berita Terkait