Satu Tersangka Kasus Korupsi Toilet VVIP Berstatus PNS Aktif

Satu Tersangka Kasus Korupsi Toilet VVIP Berstatus PNS Aktif

- detikNews
Kamis, 20 Mar 2014 20:41 WIB
Jakarta - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi toilet VVIP, masih berstatus PNS aktif di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia berperan meloloskan PT AP dalam proses tender.

"Ada 3 PNS dari Dinas Kebersihan yakni Eko Baruna mantan Kadis Kebersihan, Aryadi sebagai Ketua Panitia Lelang, Lubis Latief Ketua Penguasa Anggaran, salah satunya masih PNS aktif di dinas Kebersihan," ujar penyidik Kejaksaan Agung, Syaiful B. Siregar usai melimpahkan berkasi di Kejari Jaktim, Kamis (20/3/2014).

Sayangnya, Syaiful enggan merinci jumlah uang yang didapat oleh ketiga PNS tersebut. Menurutnya keterangan tersebut telah masuk proses teknis.

"Itu nanti kita lihat saja di pengadilan," tuturnya.

Syaiful mengatakan setelah berkas kasus lengkap. Jaksa Penuntut Umum membuat surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Ya dalam waktu seminggu ini berkas dakwaan akan dilimpahkan ke pengadilan untuk di sidangkan," ungkapnya


(edo/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads