Sutiyoso Pertanyakan Penahanan Abdullah Puteh
Kamis, 09 Des 2004 15:46 WIB
Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Sutiyoso mempertanyakan penahanan Gubernur NAD Abdullah Puteh oleh KPK pada Selasa lalu.Menurutnya, penahanan Puteh harus ada peraturannya dan dia yakin Puteh takkan melarikan diri atau menghilangkan barang-barang bukti sehingga perlu ditahan."Ya apakah semua tersangka harus ditahan seperti itu? Kan ada peraturannya? Saya kira pejabat negara tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Sutiyoso usai bertemu dengan gubernur se-RI di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Kamis (9/12/2004).Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta agar Puteh diperlukan baik-baik. "Ya namanya pejabat negara, patut dihormati. Ini artinya belum tentu salah. Kita minta perlakukan secara wajar dan proporsional," tandasnya.Meski demikian, Sutiyoso mendukung penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. "Kalau memang ada indikasi, kita semua mendukung penegakan hukum," demikian Sutiyoso.
(nrl/)











































