Polri Lakukan Evaluasi Hasil Pemeriksaan Saksi Kasus Munir
Kamis, 09 Des 2004 15:33 WIB
Jakarta -
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung mengungkapkan pihaknya telah melakukan analisa dan evaluasi hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait kematian Munir. Namun, polisi belum menetapkan tersangka. "Semuanya masih saksi-saksi. Kita belum mendapatkan orang yang kita cari atau yang kita dudukkan sebagai tersangka," ujar Suyitno usai rapat koordinasi penanganan pornografi dan pornoaksi di Kantor Menko Kesra, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (9/12/2004). Dikatakan Suyitno, sebanyak 86 orang saksi telah diperiksa. Dari angka itu, 11 orang diantaranya didalami. Mereka adalah orang yang melayani dan melihat langsung serta memberi pertolongan ketika almarhum mengeluh sakit perut dan muntah-muntah. "Ke-11 orang itu baik dari Jakarta-Singapura atau Singapura-Amsterdam. Kalau penumpang sudah kita dapat alamatnya dan kita fokus kepada 7 orang dan beberapa rekan almarhum. Kita mohon keterangan kegiatan almarhum sebelum meninggalkan Indonesia," katanya. Disinggung kemungkinan penggalian malam Munir, Suyitno mengatakan hingga kini masih belum perlu. Menurut Suyitno, pihaknya telah mendapatkan dokumen otentik. Selain itu, tim teknis yang dikirim ke Belanda sudah lengkap. Pada pemeriksaan luar, lanjut Suyitno, tidak terdapat cedera kekerasan pada tubuh Munir. Hanya ada 2 bekas suntikan yang dilakukan dokter. "Sudah kita cross check kepada awak kabin itu suntikan dilakukan dokter," ungkapnya. Sementara, pada pemeriksaan dalam terdapat indikasi keracunan. "Sudah diperiksa organ yang keracunan. Itu sudah ada hasilnya untuk mengetahui kapan dan dimana Munir diracun," jelasnya.
(rif/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































