"Awalnya dari laporan warga yang curiga ada pesta narkoba, kemudian langsung kita selidiki," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).
Saat digerebek, delapan orang tersebut tengah mengkonsumsi putaw dengan menyuntik ke tangan masing-masing. Kedelapan orang yang salah satunya perempuan itu tak dapat berkutik dan langsung diamankan petugas.
"Barang bukti berupa 50 gram putaw dan 1 timbangan," ucapnya.
Tersangka yang diamankan tersebut adalah PAH (23), BS (35), MO (51), HV (42), PA (18), SK (22), DD (25) serta seorang perempuan inisial YH (35). Delapan orang tersebut mengaku mendapatkan barang haram dari seorang teman yang tinggal di Kampung Rawa 2 RT 03 RW 01, Johar Baru.
"Kami kejar ke rumah bandar itu, kebetulan yang bersangkutan berada di rumah," tutur Sitinjak.
Bandar berinisial RS (31) tersebut langsung diamankan. Menurut Sitinjak, RS telah setahun menjadi penyuplai narkoba di rusun yang memang menjadi sarang peredaran narkoba itu.
RS biasa menjual putaw dengan paket hemat seharga Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Ia mengaku mendapatkan putaw dari seorang temannya yang juga bandar di Jakarta Barat.
"Yang di Jakarta Barat ini masih kita kejar," tutur Sitinjak.
Kini 9 orang tersebut mendekam di ruang tahanan Mapolres Jakarta Pusat. Mereka dijerat pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(kff/mok)











































