"Kemarin (Rabu) menemukan orang dari pengadilan negeri, dua orang mereka baru tugas darimana gitu, lalu kita cek laptopnya tidak ada lisensinya," ujar Kepala Seksi Penindakan Direktorat Penyidikan Ditjen HKI Kemenkum HAM Marudut Manurung, Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (20/3/2014)
Pemeriksaan yang merupakan bagian dari 'Sosialisasi dan Edukasi Barang Palsu dan Bajakan Terutama Software Komputer dan Laptop' dilakukan di depan pintu kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan sudah dilakukan selama 3 hari sejak Rabu (19/3/2014) di tempat yang sama.
Marudut menjelaskan kedua orang tersebut mengaku laptop tersebut milik anaknya. Adapun kedua orang yang diperiksa terpisah tersebut juga tidak mengetahui software di laptopnya tersebut palsu.
"Tapi kita lihat di bawah ada tulisan pengadilan negeri, itu inventaris sepertinya," terangnya.
Marudut menilai faktor ekonomi menjadi faktor utama masyarakat Indonesia masih menggunakan software bajakan. Serta perbedaan harga menjadi pertimbangan masyarakat masih belum menggunakan software yang asli.
Sosialisasi hari ini Marudut mengecek laptop milik dua pengunjung. Hasilnya, software laptop dua pengunjung itu asli dan terdapat lisensinya.
(tfn/nrl)










































