Kasus Puteh Agenda Lama, Ditunggu Pengusutan Kasus Baru

Kasus Puteh Agenda Lama, Ditunggu Pengusutan Kasus Baru

- detikNews
Kamis, 09 Des 2004 15:27 WIB
Jakarta - Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menyambut baik ditahannya Gubernur Nanggroe Aceh Darusallam Abdullah Puteh. Namun, ini belum bisa disebut sebagai gebrakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena ini kasus lama."Kasus Puteh adalah agenda lama. Kita masih menunggu agenda yang baru, " ujar Todung sebelum bertemu Presiden SBY di Kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (9/12/2004).Todung, selaku Ketua Transparansi Internasional Indonesia, menghadap presiden terkait pencanangan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi. Selain Todung juga hadir, antara lain, Emmy Hafidz, Teten Masduki, dan Bambang Widjoyanto. Sementera Presiden SBY didampingi Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin.Kasus Puteh, lanjut Todung, proses penyidikannya sudah berlangsung sejak pemerintahan Presiden Megawati. "Ini kasus lama yang kebetulan baru tuntas sekarang."Namun Todung mengakui dimasukannya Puteh ke Rutan Salemba dan akan segera disidangkan merupakan salah satu wujud komitmen SBY dalam pemberantasan korupsi. Tidak peduli bahwa ia gubernur, namun kasusnya tetap diproses secara hukum. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini