Polri Terima 20 Laporan Tindak Pidana Selama Kampanye Pileg

Polri Terima 20 Laporan Tindak Pidana Selama Kampanye Pileg

- detikNews
Kamis, 20 Mar 2014 14:42 WIB
Polri Terima 20 Laporan Tindak Pidana Selama Kampanye Pileg
Jakarta - Polisi menerima 20 laporan tindak pidana dalam pelaksanaan kampanye terbuka partai politik sejak Minggu (16/3) lalu hingga kemarin. Pelaksanaan kampanye tersebut merupakan bagian dari tahapan pemilu jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April mendatang.

"Data yang kita miliki, bahwa dalam beberapa hari ini (sampai hari Rabu kemarin) ada tindak pidana yang dilaporkan ke Polri terkait pelaksanaan kampanye yaitu ada 20 kasus," kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/3/2014).

Dari 20 kasus tersebut, Agus melanjutkan, 12 kasus di antaranya masih dalam proses penyidikan, 6 kasus sudah P21, dan 2 kasus sudah SP3.

"Sementara, Polri sudah mengeluarkan sampai dengan hari ini sebanyak 2.192 STTP, permohonan pelaksanaan kampanye dengan berbagai kegiatan yang dilakukan peserta pemilu," ujarnya.

Kendati demikian, Agus menjelaskan, secara umum situasi di seluruh daerah di Tanah Air masih dalam keadaan kondusif.

"Kita berharap semoga Indonesia bisa menjadi barometer pelaksanaan pemilu bagi negara lainnya," katanya.

(idh/rmd)


Berita Terkait